Entri Populer

Jumat, 27 April 2012

PENGEMBANGAN JARINGAN KERJA PENYULUH AGAMA


PENGEMBANGAN JARINGAN KERJA PENYULUH AGAMA
By. Masyruddin Nusi, M.Pd

A.  PENDAHULUAN
Kehidupan beragama merupakan hak asasi setiap manusia. Bahkan hidup beragama adalah hak yang paling dasar dalam kehidupan. Mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, jumlahnya diatas 90 % dari seluruh penduduk nusantara ini. Namun kita semua tahu dan sadar, dari 90 % tersebut yang benar-benar memahami, menghayati dan mengamalkan syariat Islam mungkin tidak lebih dari separonya.
Pemahaman masyarakat terhadap nilai – nilai dan ajaran Islam masih perlu ditingkatkan, dan ini menjadi tanggungjawab serta kewajiban bersama bagi setiap muslim, ulama dan tokoh agama, serta pemerintah.
Allah berfirman dalam QS An Nahl 125:

”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Kita tahu kemajemukan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, ras, tradisi, bahasa, serta status sosial ekonomi yang berbeda-beda. Menghadapi kondisi ini seorang penyuluh harus menyusun strategi yang tepat dalam pelaksanaan tugas kepenyuluhannya demi tercapainya tujuan tugas itu
Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Agama menjadi salah satu tombak dan penyuluh agama adalah ujung tombak yang berperan penting dalam upaya membimbing masyarakat memahami ajaran agama, dan mengamalkannya secara berkualitas, keberhasilan seorang Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan tugasnya di masyarakat dipengaruhi oleh beberapa komponen:
1.   Strategi Dakwah.
Strategi merupakan langkah-langkah sistematis yang ditempuh dalam melaksanakan kegiatan, guna mendapatkan hasil maksimal yang diharapkan. Ada pula yang menerjemahkan strategi sebagai cara, teknik, taktik untuk mencapai tujuan tertentu.
Litbang Kementrian Agama merumuskan pengertian strategi sebagai uraian yang dapat digunakan oleh organisasi untuk mencapai objektivitas formal dan sasarannya. Sedangkan menurut Wahyu Sumidjo strategi adalah pola respon organisasi terhadap lingkungan.
Penyuluhan adalah serangkaian kegiatan yang berupa pemberian informasi dan bimbingan dalam bidang agama dan pembangunan melalui bahasa agama yang mudah dipahami dan mudah dicerna oleh masyarakat.
Dengan demikian strategi pelaksanaan penyuluhan agama Islam adalah langkah-langkah sistematis yang ditempuh dalam melaksanakan pembinaan, bimbingan dan penyampaian informasi akan nilai-nilai ajaran agama dan pembangunan kepada masyarakat luas, sehingga pemahaman masyarakat akan nilai-nilai ajaran agama Islam semakin baik.

2.   Metode Dakwah
Metode dakwah adalah cara mencapai tujuan dakwah, untuk mendapatkan gambaran tentang prinsip-prinsip metode dakwah harus mencermati firman Allah Swt (An Nahl:125)
 


Dari ayat ini dapat difahami prinsip umum tentang metode dakwah Islam yang menekankan ada tiga prinsip umum metode dakwah yaitu ; Metode بالحكمة, metode ولموعظةالحسنة, meode  وجادلهم بالّتى هى أحسن banyak penafsiran para Ulama terhadap tiga prinsip metode tersebut antara lain :
a. Metode hikmah menurut Syeh Mustafa Al-Maraghi dalam tafsirnya mengatakan bahwa hikmah yaitu; Perkataan yang jelas dan tegas disertai dengan dalil yang dapat mempertegas kebenaran, dan dapat menghilangkan keragu-raguan.
b. Metode mau‟izah khasanah menurut Ibnu Syayyidiqi adalah memberi ingat kepada orang lain dengan fahala dan siksa yang dapat menaklukkan hati.
c. Metode mujadalah dengan sebaik-baiknya menurut Imam Ghazali dalam kitabnya Ikhya Ulumuddin menegaskan agar orang-orang yang melakukan tukar fikiran itu tidak beranggapan bahwa yang satu sebagai lawan bagi yang lainnya, tetapi mereka harus menganggap bahwa para peserta mujadalah atau diskusi itu sebagai kawan yang saling tolong-menolong dalam mencapai kebenaran.



Selain metode tersebut Nabi Muhammad Saw bersabda :
“Siapa di antara kamu melihat kemunkaran, ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan hatinya, dan yang terakhir inilah selemah-lemah iman.” [ H.R. Muslim ].
Dari hadis tersebut terdapat tiga tahapan metode yaitu ;
a. Metode dengan tangan [bilyadi], tangan di sini bisa difahami secara tektual ini terkait dengan bentuk kemunkaran yang dihadapi, tetapi juga tangan bisa difahami dengan kekuasaan atau power, dan metode dengan kekuasaan sangat efektif bila dilakukan oleh penguasa yang berjiwa dakwah.
b. Metode dakwah dengan lisan [billisan], maksudnya dengan kata-kata yang lemah lembut, yang dapat difahami oleh mad‟u, bukan dengan kata-kata yang keras dan menyakitkan hati.
c. Metode dakwah dengan hati [bilqolb], yang dimaksud dengan metode dakwah dengan hati adalah dalam berdakwah hati tetap ikhlas, dan tetap mencintai mad‟u dengan tulus, apabila suatu saat mad‟u atau objek dakwah menolak pesan dakwah yang disampaikan, mencemooh, mengejek bahkan mungkin memusuhi dan membenci da‟i atau muballigh, maka hati da‟i tetap sabar, tidak boleh membalas dengan kebencian, tetapi sebaliknya tetap mencintai objek, dan dengan ikhlas hati da‟i hendaknya mendoakan objek supaya mendapatkan hidayah dari Allah SWT.




3.   Lokasi-lokasi Kerja sama yang dapat dikembangkan oleh Penyuluh Agama:
1.   Kementrian Agama sebagai induk
2.   Pemda
3.Organisasi Keagamaan :MUI-NU-MUHAMMADIYAH- (untuk mengantitifasi munculnya aliran keagamaan yang menyimpang)
4.   RRI/TVRI
5.   LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LP)
6.   BNN-BNP
7.   Pihak gereja (Sinode Gepsultra) wadahnya FKUB
8. Penyuluh Fungsional antar Instansi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar