PENGEMBANGAN JARINGAN KERJA PENYULUH
AGAMA
By. Masyruddin Nusi, M.Pd
A. PENDAHULUAN
Kehidupan beragama merupakan hak asasi setiap
manusia. Bahkan hidup beragama adalah hak yang paling dasar dalam kehidupan.
Mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, jumlahnya diatas 90 % dari
seluruh penduduk nusantara ini. Namun kita semua tahu dan sadar, dari 90 %
tersebut yang benar-benar memahami, menghayati dan mengamalkan syariat Islam
mungkin tidak lebih dari separonya.
Pemahaman masyarakat
terhadap nilai – nilai dan ajaran Islam masih perlu ditingkatkan, dan ini
menjadi tanggungjawab serta kewajiban bersama bagi setiap muslim, ulama dan
tokoh agama, serta pemerintah.
Allah berfirman dalam QS
An Nahl 125:
”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan
hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat
dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk”.
Kita tahu kemajemukan
masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, ras, tradisi, bahasa,
serta status sosial ekonomi yang berbeda-beda. Menghadapi kondisi ini seorang
penyuluh harus menyusun strategi yang tepat dalam pelaksanaan tugas kepenyuluhannya
demi tercapainya tujuan tugas itu
Pemerintah, dalam hal ini Kementrian
Agama menjadi salah satu tombak dan penyuluh agama adalah ujung tombak yang
berperan penting dalam upaya membimbing masyarakat memahami ajaran agama, dan
mengamalkannya secara berkualitas, keberhasilan seorang Penyuluh Agama Islam
dalam melaksanakan tugasnya di masyarakat dipengaruhi oleh beberapa komponen:
1. Strategi Dakwah.
Strategi merupakan langkah-langkah sistematis
yang ditempuh dalam melaksanakan kegiatan, guna mendapatkan hasil maksimal yang
diharapkan. Ada pula yang menerjemahkan strategi sebagai cara, teknik, taktik
untuk mencapai tujuan tertentu.
Litbang Kementrian Agama
merumuskan pengertian strategi sebagai uraian yang dapat digunakan oleh
organisasi untuk mencapai objektivitas formal dan sasarannya. Sedangkan menurut
Wahyu Sumidjo strategi adalah pola respon organisasi terhadap lingkungan.
Penyuluhan adalah serangkaian
kegiatan yang berupa pemberian informasi dan bimbingan dalam bidang agama dan
pembangunan melalui bahasa agama yang mudah dipahami dan mudah dicerna oleh
masyarakat.
Dengan demikian strategi
pelaksanaan penyuluhan agama Islam adalah langkah-langkah sistematis yang
ditempuh dalam melaksanakan pembinaan, bimbingan dan penyampaian informasi akan
nilai-nilai ajaran agama dan pembangunan kepada masyarakat luas, sehingga
pemahaman masyarakat akan nilai-nilai ajaran agama Islam semakin baik.
2. Metode Dakwah
Metode dakwah adalah cara mencapai tujuan
dakwah, untuk mendapatkan gambaran tentang prinsip-prinsip metode dakwah harus
mencermati firman Allah Swt (An Nahl:125)
Dari ayat ini dapat difahami prinsip umum tentang metode dakwah
Islam yang menekankan ada tiga prinsip umum metode dakwah yaitu ; Metode بالحكمة, metode ولموعظةالحسنة, meode وجادلهم بالّتى هى أحسن banyak penafsiran para Ulama terhadap tiga prinsip metode tersebut
antara lain :
a. Metode
hikmah menurut Syeh Mustafa Al-Maraghi dalam tafsirnya mengatakan bahwa hikmah
yaitu; Perkataan yang jelas dan tegas disertai dengan dalil yang dapat
mempertegas kebenaran, dan dapat menghilangkan keragu-raguan.
b. Metode
mau‟izah khasanah menurut Ibnu Syayyidiqi adalah memberi ingat kepada orang
lain dengan fahala dan siksa yang dapat menaklukkan hati.
c. Metode
mujadalah dengan sebaik-baiknya menurut Imam Ghazali dalam kitabnya Ikhya Ulumuddin
menegaskan agar orang-orang yang melakukan tukar fikiran itu tidak beranggapan
bahwa yang satu sebagai lawan bagi yang lainnya, tetapi mereka harus menganggap
bahwa para peserta mujadalah atau diskusi itu sebagai kawan yang saling
tolong-menolong dalam mencapai kebenaran.
Selain
metode tersebut Nabi Muhammad Saw bersabda :
“Siapa di
antara kamu melihat kemunkaran, ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu,
ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan hatinya, dan yang
terakhir inilah selemah-lemah iman.” [ H.R. Muslim ].
Dari
hadis tersebut terdapat tiga tahapan metode yaitu ;
a. Metode
dengan tangan [bilyadi], tangan di sini bisa difahami secara tektual ini
terkait dengan bentuk kemunkaran yang dihadapi, tetapi juga tangan bisa difahami
dengan kekuasaan atau power, dan metode dengan kekuasaan sangat efektif bila
dilakukan oleh penguasa yang berjiwa dakwah.
b. Metode
dakwah dengan lisan [billisan], maksudnya dengan kata-kata yang lemah lembut,
yang dapat difahami oleh mad‟u, bukan dengan kata-kata yang keras dan
menyakitkan hati.
c. Metode
dakwah dengan hati [bilqolb], yang dimaksud dengan metode dakwah dengan hati
adalah dalam berdakwah hati tetap ikhlas, dan tetap mencintai mad‟u dengan
tulus, apabila suatu saat mad‟u atau objek dakwah menolak pesan dakwah yang
disampaikan, mencemooh, mengejek bahkan mungkin memusuhi dan membenci da‟i atau
muballigh, maka hati da‟i tetap sabar, tidak boleh membalas dengan kebencian,
tetapi sebaliknya tetap mencintai objek, dan dengan ikhlas hati da‟i hendaknya
mendoakan objek supaya mendapatkan hidayah dari Allah SWT.
3. Lokasi-lokasi Kerja sama yang dapat dikembangkan oleh Penyuluh
Agama:
1. Kementrian Agama sebagai induk
2. Pemda
3.Organisasi Keagamaan :MUI-NU-MUHAMMADIYAH-
(untuk mengantitifasi munculnya aliran keagamaan yang menyimpang)
4. RRI/TVRI
5. LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LP)
6. BNN-BNP
7.
Pihak gereja (Sinode Gepsultra) wadahnya FKUB
8. Penyuluh Fungsional antar Instansi
8. Penyuluh Fungsional antar Instansi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar