Entri Populer

Jumat, 27 April 2012

PENGEMBANGAN JARINGAN KERJA PENYULUH AGAMA


PENGEMBANGAN JARINGAN KERJA PENYULUH AGAMA
By. Masyruddin Nusi, M.Pd

A.  PENDAHULUAN
Kehidupan beragama merupakan hak asasi setiap manusia. Bahkan hidup beragama adalah hak yang paling dasar dalam kehidupan. Mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, jumlahnya diatas 90 % dari seluruh penduduk nusantara ini. Namun kita semua tahu dan sadar, dari 90 % tersebut yang benar-benar memahami, menghayati dan mengamalkan syariat Islam mungkin tidak lebih dari separonya.
Pemahaman masyarakat terhadap nilai – nilai dan ajaran Islam masih perlu ditingkatkan, dan ini menjadi tanggungjawab serta kewajiban bersama bagi setiap muslim, ulama dan tokoh agama, serta pemerintah.
Allah berfirman dalam QS An Nahl 125:

”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Kita tahu kemajemukan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, ras, tradisi, bahasa, serta status sosial ekonomi yang berbeda-beda. Menghadapi kondisi ini seorang penyuluh harus menyusun strategi yang tepat dalam pelaksanaan tugas kepenyuluhannya demi tercapainya tujuan tugas itu
Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Agama menjadi salah satu tombak dan penyuluh agama adalah ujung tombak yang berperan penting dalam upaya membimbing masyarakat memahami ajaran agama, dan mengamalkannya secara berkualitas, keberhasilan seorang Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan tugasnya di masyarakat dipengaruhi oleh beberapa komponen:
1.   Strategi Dakwah.
Strategi merupakan langkah-langkah sistematis yang ditempuh dalam melaksanakan kegiatan, guna mendapatkan hasil maksimal yang diharapkan. Ada pula yang menerjemahkan strategi sebagai cara, teknik, taktik untuk mencapai tujuan tertentu.
Litbang Kementrian Agama merumuskan pengertian strategi sebagai uraian yang dapat digunakan oleh organisasi untuk mencapai objektivitas formal dan sasarannya. Sedangkan menurut Wahyu Sumidjo strategi adalah pola respon organisasi terhadap lingkungan.
Penyuluhan adalah serangkaian kegiatan yang berupa pemberian informasi dan bimbingan dalam bidang agama dan pembangunan melalui bahasa agama yang mudah dipahami dan mudah dicerna oleh masyarakat.
Dengan demikian strategi pelaksanaan penyuluhan agama Islam adalah langkah-langkah sistematis yang ditempuh dalam melaksanakan pembinaan, bimbingan dan penyampaian informasi akan nilai-nilai ajaran agama dan pembangunan kepada masyarakat luas, sehingga pemahaman masyarakat akan nilai-nilai ajaran agama Islam semakin baik.

2.   Metode Dakwah
Metode dakwah adalah cara mencapai tujuan dakwah, untuk mendapatkan gambaran tentang prinsip-prinsip metode dakwah harus mencermati firman Allah Swt (An Nahl:125)
 


Dari ayat ini dapat difahami prinsip umum tentang metode dakwah Islam yang menekankan ada tiga prinsip umum metode dakwah yaitu ; Metode بالحكمة, metode ولموعظةالحسنة, meode  وجادلهم بالّتى هى أحسن banyak penafsiran para Ulama terhadap tiga prinsip metode tersebut antara lain :
a. Metode hikmah menurut Syeh Mustafa Al-Maraghi dalam tafsirnya mengatakan bahwa hikmah yaitu; Perkataan yang jelas dan tegas disertai dengan dalil yang dapat mempertegas kebenaran, dan dapat menghilangkan keragu-raguan.
b. Metode mau‟izah khasanah menurut Ibnu Syayyidiqi adalah memberi ingat kepada orang lain dengan fahala dan siksa yang dapat menaklukkan hati.
c. Metode mujadalah dengan sebaik-baiknya menurut Imam Ghazali dalam kitabnya Ikhya Ulumuddin menegaskan agar orang-orang yang melakukan tukar fikiran itu tidak beranggapan bahwa yang satu sebagai lawan bagi yang lainnya, tetapi mereka harus menganggap bahwa para peserta mujadalah atau diskusi itu sebagai kawan yang saling tolong-menolong dalam mencapai kebenaran.



Selain metode tersebut Nabi Muhammad Saw bersabda :
“Siapa di antara kamu melihat kemunkaran, ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan hatinya, dan yang terakhir inilah selemah-lemah iman.” [ H.R. Muslim ].
Dari hadis tersebut terdapat tiga tahapan metode yaitu ;
a. Metode dengan tangan [bilyadi], tangan di sini bisa difahami secara tektual ini terkait dengan bentuk kemunkaran yang dihadapi, tetapi juga tangan bisa difahami dengan kekuasaan atau power, dan metode dengan kekuasaan sangat efektif bila dilakukan oleh penguasa yang berjiwa dakwah.
b. Metode dakwah dengan lisan [billisan], maksudnya dengan kata-kata yang lemah lembut, yang dapat difahami oleh mad‟u, bukan dengan kata-kata yang keras dan menyakitkan hati.
c. Metode dakwah dengan hati [bilqolb], yang dimaksud dengan metode dakwah dengan hati adalah dalam berdakwah hati tetap ikhlas, dan tetap mencintai mad‟u dengan tulus, apabila suatu saat mad‟u atau objek dakwah menolak pesan dakwah yang disampaikan, mencemooh, mengejek bahkan mungkin memusuhi dan membenci da‟i atau muballigh, maka hati da‟i tetap sabar, tidak boleh membalas dengan kebencian, tetapi sebaliknya tetap mencintai objek, dan dengan ikhlas hati da‟i hendaknya mendoakan objek supaya mendapatkan hidayah dari Allah SWT.




3.   Lokasi-lokasi Kerja sama yang dapat dikembangkan oleh Penyuluh Agama:
1.   Kementrian Agama sebagai induk
2.   Pemda
3.Organisasi Keagamaan :MUI-NU-MUHAMMADIYAH- (untuk mengantitifasi munculnya aliran keagamaan yang menyimpang)
4.   RRI/TVRI
5.   LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LP)
6.   BNN-BNP
7.   Pihak gereja (Sinode Gepsultra) wadahnya FKUB
8. Penyuluh Fungsional antar Instansi


PEDOMAN PENGELOLAAN TPQ


PEDOMAN PENGELOLAAN TPQ
P E D O M A N PENGELOLAAN PENDIDIKAN TKQ / TPQ
PENDAHULUAN
Pendidikan non formal anak-anak muslim di tingkat TKQ-TPQ / TKA-TPA diharapkan dapat meningkatkan wawasan keislaman dan kemampuan membaca Al Quraan para Santri. Melalui pendidikan ini, insya Allah, akan dihasilkan anak-anak muslim yang mau dan mampu berinteraksi dengan Al Quran.
Agar pendidikan TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN Kota Tegal memiliki standard dalam pelaksanaannya, maka perlu disusun suatu panduan. Pedoman Pengelolaan Pendidikan TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN ini, dimaksudkan untuk memberi gambaran umum petunjuk pelaksanaan dalam penyelenggaraan pendidikan, baik yang diselenggarakan di Gedung TPQ (Bekas Rumah Pengurus), Masjid dan Mushola. Khusus di Masjid dan Mushola dilaksanakan setiap bulan Ramadhan yaitu kegiatan Praktek Tadarus Al Qur’an 30 Juz.
I. PENDIDIKAN TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN
Pendidikan merupakan upaya sistematis pembinaan Siswa / Santri dengan menyiapkan forum yang kondusif. Pendidikan TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN terdiri dari :
1. Pendidikan Utama
2. Pendidikan Pendukung.

1.1. Pendidikan Utama
Pendidikan Utama berisi materi-materi yang berperan membentuk generasi muslim yang mengenal baca tulis Al Quran dan taat beribadah, berdo’a dan menegakkan shalat, antara lain :
1. Pendidikan Al Qur’an
2. Pendidikan Ibadah
3. Pendidikan Pasca Khataman
1.1.1. Pendidikan Al Qur’an.
a. Merupakan pendidikan dasar yang membekali Santri dalam membaca dan menulis Al  Quran
dengan menggunakan modul (Jilid).
b. Membina Santri untuk gemar membaca Al Quraan dan mampu menuliskannya.
c. Membekali Santri dalam berinteraksi dengan Al Quraan secara lebih intensif di kemudian hari.
d. Modul atau Jilid 1-5,  Gharib dan Ilmu Tajwid sebagai pedoman dalam pembelajaran Al Quran.
e. Santri yang telah lulus seluruh Modul / Jilid, insya Allah, mampu:
- Membaca Al Quraan dengan Tartil memenuhi kaidah bacaan bertajwid.
- Mengerti Bacaan Gharib dalam Al Quraan.
- Memahami Ilmu Tajwid.
- Lancar menulis Al Quraan.
1.1.2. Pendidikan Ibadah.
a. Merupakan pendidikan untuk membentuk pribadi muslim yang taat beribadah.
b. Membina Santri untuk mampu menghafal bacaan do’a dan ayat-ayat Al Quran.
c. Membina Santri untuk taat beribadah melaksanakan shalat.
d. Santri yang telah lulus materi ini, insya Allah, mampu:
- Hafal beberapa do’a sehari-hari.
- Hafal surat-surat pendek dalam Al Quraan.
- Melaksanakan ibadah shalat fardlu.
1.1.3. Pendidikan Pasca Khataman.
a. Merupakan pendidikan untuk membentuk pribadi muslim yang gemar membaca Al Quraan.
b. Membina Santri untuk mampu menghafal seluruh Surat Al Quraan dalam Juzz ke-30.
c. Membina Santri untuk mampu membaca (Tilawah) Al Quraan dengan berlagu.
d. Membina Santri untuk mampu menterjemahkan secara lafdziyyah bacaan shalat, ayat-ayat Al
Quran dan bacaan-bacaan doa.
e. Santri yang telah lulus materi ini , Insya Allah, mampu:
- Hafal Al Quraan Juzz ke-30.
- Mampu melakukan Tilawah Al Quraan berlagu.
- Mampu menterjemahkan bacaan shalat, ayat-ayat Al Quraan dan bacaan-bacaan doa tertentu.
1.2. Pendidikan Pendukung
Pendidikan ini dimaksudkan untuk mengembangkan potensi diri dan kemampuan beraktivitas sosial. Santri dibina untuk mampu mengekspresikan bakat dan minatnya dalam aktivitas ekstra kurikuler, seremonial dan event perlombaan, antara lain :
1. Ekstra kurikuler
2. PHBI, Seremonial (Peringatan Hari Besar Islam)
3. Event atau lomba-lomba

1.2.1. Ekstra kurikuler.
Membina Santri untuk berkemampuan seni Islami dalam berbagai kegiatan ekstra kurikuler yang menjadi pilihan para Santri. Adapun ekstra kurikuler tersebut antara lain:
- Menggambar dan Mewarnai.
- Kaligrafi.
- Membaca Puisi.
- Qosidah.
- Drama.
- Seni Tilawah.
- Seni Rebana
- Dan lain sebagainya.
1.2.2. PHBI (Seremonial)
Membina Santri untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan seremoni dalam rangka perayaan / peringatan hari-hari besar umat Islam. Adapun aktivitas seremonial tersebut antara lain:
- Perayaan Tahun Baru Hijriyyah.
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad s.a.w.
- Peringatan Isra’ Mi’raj.
- Kegiatan Bulan Ramadlan (Nuzulul Qur’an, Tadarus, dll)
- Halal Bi Halal
- Dan lain sebagainya.
1.2.3. Event perlombaan.
Membina Santri untuk berprestasi dalam berbagai kegiatan lomba tingkat TKQ-TPQ / TKA-TPA baik yang diselenggarakan internal maupun eksternal. Adapun event perlombaan tersebut antara lain:
- Festifal Anak Shalih Indonesia (FASI).
- Musbaqah Tilawatil Quraan untuk TKA-TPA.
- Lomba melukis dan mewarnai.
- Lomba kaligrafi.
- Lomba 17 Agustus
- Dan lain sebagainya.
II. UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
Unsur-unsur yang terlibat dalam proses pendidikan Santri TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN adalah:
1. Yayasan atau Lembaga Pendidikan
2. Pengelola Pendidikan
3. Peserta Pendidikan (Santri)
2.1. Pengurus Lembaga Pendidikan Fahmal Qur’an
Pengurus Lembaga Pendidikan adalah penyelenggara pendidikan TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN yang berkewajiban untuk:
a. Menyediakan Ruang Pendidikan.
b. Menyediakan meja dan kursi atau tempat duduk yang lain.
c. Mempersiapkan alat bantu pendidikan, seperti: microphone, pengeras suara, Komputer dan lain
sebagainya.
d. Mempersiapkan peralatan tulis-menulis dalam proses penyampaian materi, seperti: papan tulis,
kapur, spidol, penghapus dan lain sebagainya.
e. Memberi fasilitas Guru / Ustadz(ah) dalam proses pembelajaran.
f. Mempersiapkan modul / Jilid dan materi-materi pembinaan yang lainnya.
g. Memberi dukungan pembiayaan untuk memperlancar proses pendidikan.
2.2. Pengelola
Pengelola adalah Pengurus Lembaga Pendidikan yang bekerja sama dalam mengelola pendidikan TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN. Dalam aktivitas pengelolaan sehari-hari, Terdiri dari:
1. Pembina Pengurus
2. Ketua Pengurus
3. Kepala TPQ
4. Tim Mutu (Kordinator)
5. Asatidz
6. Kepanitiaan
7. Komite
2.2.1. Pembina Pengurus
Mengarahkan Ketua dan jajarannya, Komite, Asatidz dalam mencapai tujuan pendidikan TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN. Melakukan aktivitasnya antara lain:
a. Mengarahkan proses pendidikan agar tetap dalam jalur kebijakannya.
b. Memantau, mengawasi dan memperbaiki pelaksanaan proses pendidikan.
c. Menyusun pedoman-pedoman yang mendukung proses pendidikan dengan memperhatikan
masukan dari Ketua dan Jajarannya, Komite, Asatidz, Santri dan Orang tua Santri.
d. Menjaga kontinyuitas proses pendidikan agar dapat mencapai tujuannya.
e. Memberikan nasehat kepada Ketua dan Jajarannya dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran
Pengelolaan (RKAP) sebagai masukan kepada Pengurus Bidang Pendidikan untuk pembinaan
Santri TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN tahun berikutnya.
g. Menerima laporan keuangan dari TKQ – TPQ FAHMAL QUR’AN.
2.2.2. Ketua Pengurus
Penanggungjawab pengelolaan TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN yang bertugas mengkoordinasikan seluruh aktivitas administrasi, keuangan, Kepala TPQ, Ustadz(ah), team Mutu dan pembinaan Santri TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN di Gedung TPQ, Masjid dan Mushola. Melakukan aktivitas antara lain:
a. Koordinasi administrasi.
- Melakukan sosialisasi sistim pendidikan TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN.
- Memantau Kepala TPQ, Team Mutu, Ustadz(ah) dan Santri.
- Mengajukan Proposal Kegiatan TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN, baik event internal
maupun eksternal, kepada Pengurus FAHMAL QUR’AN Bidang Pendidikan.
- Membuat Laporan Pengelolaan pendidikan tiap bulan dan tiap tahun yang diserahkan
kepada Pengurus FAHMAL QUR’AN Bidang Pendidikan.
b. Koordinasi Keuangan.
- Mengatur dana operasional TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN melalui Bendahara untuk
aktivitas penyelenggaraan pendidikan atau kegiatan Santri.
- Mengatur distribusi dana operasional kepada Kepala TPQ / Panitia Kegiatan untuk
digunakan mendukung proses pendidikan atau penyelenggaraan kegiatan.
- Memantau penggunaan dana operasional yang telah diberikan kepada Kepala TPQ / Panitia
Kegiatan.
c. Koordinasi Kepala TPQ dan Ustadz(ah).
- Mengkordinasikan Kepala TPQ dan Ustadz(ah) dalam tugas belajar mengajar, ekstra
kurikuler, seremonial maupun event perlombaan.
- Memantau aktivitas Kepala TPQ dan Ustadz(ah) dalam proses pembelajaran.
- Memberi Teguran kepada Kepala TPQ dan atau Ustadz(ah) yang melanggar peraturan
Pengelola.
- Memberikan masukan kepada Advisor untuk menindak Kepala TPQ atau Ustadz(ah) yang
tidak mengindahkan teguran sampai ketiga kali.
d. Koordinasi pembinaan Santri.
- Memantau kemajuan belajar Santri.
- Mengkoordinasikan proses belajar Santri dengan Kepala TPQ, Ustadz(ah) dan Orang Tua
Santri.
- Mengkoordinasikan ketersediaan sarana belajar mengajar, seperti buku / Jilid, Materi
Hafalan, Raport, meja-kursi belajar dan lain sebagainya.
2.2.3. Kepala TPQ
Mengkoordinasikan aktivitas administrasi, keuangan, Ustadz(ah) dan pembinaan Santri TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN di masing-masing TPQ. Melakukan aktivitas antara lain:
a. Koordinasi administrasi.
- Memantau Team Mutu, Ustadz(ah) dan Santri.
- Mengajukan Permohonan Uang Muka Operasional untuk satu bulan ke depan dan
menyampaikan Pertanggungjawaban Uang Muka pada akhir bulan kepada Ketua Pengurus.
- Membuat laporan kemajuan pendidikan tiap bulan yang diserahkan kepada Ketua Pengurus.
b. Koordinasi Keuangan.
- Menerima dana operasional TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN dari Bendahara untuk aktivitas
penyelenggaraan pendidikan.
- Mempergunakan dana operasional mendukung proses pendidikan yang dilengkapi dengan bukti-
bukti pengeluaran.
c. Koordinasi Team Mutu dan Ustadz(ah).
- Mengkordinasikan Team Mutu dan Ustadz(ah) dalam tugas belajar mengajar, ekstra
kurikuler, seremonial maupun event perlombaan.
- Memantau aktivitas Team Mutu dan Ustadz(ah) dalam proses pembelajaran.
- Memberi Teguran kepada Team Mutu atau Ustadz(ah) yang melanggar peraturan.
- Memberikan masukan kepada Kepala TPQ untuk menindak Team Mutu atau
Ustadz(ah) yang tidak mengindahkan teguran sampai ketiga kali.
d. Koordinasi pembinaan Santri.
- Memantau kemajuan belajar Santri.
- Mengkoordinasikan proses belajar Santri dengan Team Mutu, Ustadz(ah) dan Orang Tua
Santri.
2.2.4. Team Mutu (Kordinator)
Melakukan aktivitas Evaluasi Santri dalam pembinaan Santri TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN di masing-masing TPQ. Melakukan aktivitas antara lain:
a. Menguji setiap Santri yang akan naik jenjang kelas / jilid
b. Melakukan verifikasi atas hasil EBTA Santri yang telah diuji Ustadz(ah) yang bersangkutan dan
telah diperiksa Kepala TPQ.
c. Menentukan kelulusan Santri yang diverifikasi.
d. Membina Ustadz(ah) dalam meningkatkan kemampuan mengajar modul / Jilid
e. Membantu Kepala TPQ dalam pengelolaan administrasi Santri.
2.2.5. Ustadz(ah).
a. Mengisi Daftar Hadir Santri dan Kemajuan Belajar Santri.
b. Mengajar Santri dalam: Modul / Jilid, menulis Arab, ibadah dan ekstra kurikuler.
c. Melakukan konfirmasi kepada Orang Tua Santri atas ketidakhadiran Santri.
d. Memberikan Laporan Pembinaan Santri Kepada Kepala TPQ.
2.2.6. Kepanitiaan.
a. Mengelola kegiatan internal dan eksternal TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN, antara lain:
- Tahun Baru Islam (Hijriyyah).
- Maulid Nabi Muhammad s.a.w.
- Ramadlan / Syawal.
- Isra’ dan Mi’raj.
- Imtihan dan Ikhtitam Santri.
- Festival Anak Shalih Indonesia (FASI).
- Lomba Santri.
- Pelatihan Ustadz(ah).
- Kegiatan Refreshing.
- Workshop Pendidikan.
- Dan lain sebagainya.
b. Dibentuk berdasarkan kebutuhan dari dan oleh Pengelola.
c. Bertanggungjawab dengan memberikan Laporan Kepanitiaan secara tertulis /
terdokumentasi.
2.2.7. Komite
a. Memberikan tanggapan, saran dan masukan dari para wali santri
b. Ikut memberikan evaluasi tentang hasil-hasil pendidikan yang dicapai
c. Ikut serta membantu kepanitiaan dalam berbagai kegiatan atau event
d. Mensosialisasikan lembaga pendidikan di lingkungan TKQ-TPQ
e. Berperan aktif mengembangkan potensi lembaga TKQ-TPQ
2.3. Peserta Pendidikan (Santri)
Santri adalah obyek pendidikan TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN yang berkewajiban untuk:
a. Mendaftar ulang / baru pada awal tahun pendidikan sebagai Santri TKQ-TPQ FAHMAL
QUR’AN.
b. Mengikuti proses dan aktivitas pendidikan.
c. Mendengarkan dan memperhatikan materi yang disampaikan Ustadz(ah).
d. Mencatat hal-hal yang perlu.
e. Mengikuti EBTA (test) yang diselenggarakan.
f. Mengikuti Imtihan dan Khataman Santri.
g. Mengikuti acara seremonial kegiatan dan event perlombaan Santri.
h. Membayar uang Sumbangan Pengelolaan Pendidikan (Syahriyah) dan Infaq.
III. PENGELOLAAN SANTRI
3.1. Asas Pengelolaan
Asas Pengelolaan Santri TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN adalah Islam yang bersumber kepada Al Quraan, Al Hadits, Ijma dan Qiyas para ulama.
3.2. Tujuan Pengelolaan.
Secara umum tujuan Pengelolaan Santri TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN adalah untuk:
“Terbentuknya masyarakat yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah dan mengharap keridlaan-Nya.”

3.3. Visi Pengelolaan
Visi Pengelolaan Santri TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN adalah:
“Insya Allah, Menciptakan generasi yang gemar membaca dan mengkaji Al Qur’an, menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman dalam hidupnya”

3.4. Misi Pengelolaan
Misi Pengelolaan Santri TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN adalah:
1. Membantu pendidikan agama Islam di Sekolah
2. Membantu peran orang tua dalam pendidikan Agama
3. Menyiapkan generasi lembaga Masjid dan Da’wah
3.5. Nilai-nilai Pengelolaan
Nilai-nilai (Values) Pengelolaan Santri TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN adalah:
1. Ibadah.
2. Profesional.
3. Kualitas.
4. Prestasi.
5. Perbaikan.

3.6. Target Pengelolaan.
Secara umum target Pengelolaan Santri TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN, insya Allah, adalah:
a. Santri yang telah lulus seluruh jilid mampu membaca Al Quraan dengan Tartil memenuhi kaidah
Bacaan Bertajwid, mengerti Bacaan Gharib dalam Al Quraan dan memahami Ilmu Tajwid, serta
hafal Al Quraan Juzz ke-30 dan mampu membaca (Tilawah) dengan berlagu.
b. Santri dapat beribadah dengan baik, khususnya dalam membaca Al Quraan dan menegakkan
shalat.
c. Santri yang berakhlaq mulia dan memiliki keterampilan / kemampuan sesuai ekstra kurikuler yang
dipilih.
d. Santri dapat berprestasi dalam setiap event perlombaan yang diikuti.
3.7. Waktu Pembinaan / Belajar
Adapun hari dan waktu belajar Santri tersebut adalah:
a. Hari belajar adalah lima hari, yaitu: Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis.
b. Waktu belajar.
- Untuk TKQ : Jam 14.00 s/d 15.45 WIB.
- Untuk TPQ : Jam 16.00 s/d 17.30 WIB.
3.8. Asal Santri
Para Santri yang mengaji di TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN dapat dikelompokkan dalam:
a. Anak Lingkungan Kelurahan Sumurpanggang
- Untuk TKQ : TK Nol Besar s/d SD Kelas II.
- Untuk TPQ : SD Kelas III s/d VI.
b. Anak dari Luar Lingkungan Kelurahan
- Untuk TKQ : TK Nol Besar s/d SD Kelas II.
- Untuk TPQ : SD Kelas III s/d VI.
3.9. Jilid Santri (ideal)
Jilid Santri disusun berdasarkan kemampuan minimal Santri, namun tidak menutup kemungkinan Santri dapat naik lebih dari satu jilid dalam satu semester. Hal ini mengharuskan dalam pembinaan Santri menerapkan metode Cara Belajar Santri Aktif (CBSA).
Insya Allah, apabila Santri mulai belajar sejak kelas TK Nol besar dapat diharapkan mampu menyelesaikan seluruh jilid pada SD kelas III, serta mampu menghafal Juzz ke-30 Al Quraan dan Tilawah berlagu, maupun Terjemah Lafdliyyah pada SD Kelas IV-VI. Adapun jilid-jilid Santri tersebut adalah:
a. Jilid 1 : Jilid 1 untuk TK Nol Besar, semester 1.
b. Jilid 2 : Jilid 2 untuk TK Nol Besar, semester 2.
c. Jilid 3 : Jilid 3 untuk SD Kelas I, semester 1.
d. Jilid 4 : Jilid 4 untuk SD Kelas I, semester 2.
e. Jilid 5 : Jilid 5 untuk SD Kelas II, semester 1 dan 2
g. Jilid 6 : Bacaan Gharib untuk SD Kelas III, semester 1.
h. Jilid 7 : Ilmu Tajwid untuk SD Kelas III, semester 2.
i. Persiapan Khotmil Qur’an : Tahfidz dan Tilawah untuk SD Kelas IV-VI, semester 1-2.
3.10. Materi Pembinaan Santri
Materi-materi pembinaan Santri TKQ/TPQ FAHMAL QUR’AN adalah buku-buku modul atau Jilid dan buku-buku yang lainnya, yaitu:
a. Jilid 1 – 5 Untuk TKQ/TPQ Al Quraan
b. Pelajaran Bacaan Gharib / Musykilat dan Hati-hati dalam Al Quraan
c. Pelajaran Ilmu Tajwid Praktis untuk TKQ/TPQ Al Quraan
d. Kumpulan Materi Hafalan dan Terjemahnya
e. Buku-buku ekstra kurikuler yang berkaitan dengan: menggambar dan mewarnai, kaligrai, qosidah,
puisi, drama dan tilawah.
f. Buku-buku yang disesuaikan dengan pembinaan ibadah, akhlaq, dan lain sebagainya.
3.11. SDM Pengajar
Pengelolaan Santri TKQ-TPK FAHMAL QUR’AN perlu ditangani oleh Ustadz(ah) yang berkompeten dengan kriteria:
- Ustadz(ah) yang telah memiliki ijazah (syahadah) Metode Pengajar Al Qur’an dari Koordinator
Qiraaty, IQRA maupun Tilawati.
- Ustadz(ah) yang telah mengikuti Pelatihan Tahsin Al Quraan.
- Diutamakan Ustadz(ah) yang pernah berpengalaman mengajar Santri TKQ-TPQ FAHMAL
QUR’AN.
Ustadz(ah) pengajar TKQ-TKQ FAHMAL QUR’AN juga perlu memperoleh pembinaan yang berkelanjutan, terutama dalam:
- Pembinaan Tahsin Al Quraan dari Koordinator
- Pelatihan, seminar atau workshop kependidikan.
- Dan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung kemampuan dalam mendidik Santri TKQ-TPQ
FAHMAL QUR’AN.
3.12. Metode Pengajaran
Agar pembinaan Santri TKQ-TPK FAHMAL QUR’AN dapat berlangsung dengan efektif, maka diterapkan metode:
- Klasikal.
- Individual.
- CBSA (Cara Belajar Siswa Akti).
- Indoor.
- Outdoor.
Metode-metode tersebut diterapkan dengan teknik pengajaran:
- Ceramah.
- Tanya jawab.
- Diskusi.
- Demonstrasi.
- Pemanduan.
- Permainan.
- Tadabur Alam.
3.13. Lokasi Pembinaan
Pembinaan Santri TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN memanfaatkan sarana dan prasarana yang terdapat di lingkungan masyarakat.
Lokasi rutin:
- Gedung TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN.
- Masjid dan Mushola (Rutin di Bulan Ramadhan)
Lokasi non rutin, bila diperlukan:
- Gedung Sekolah terdekat jika diperlukan.
- Ponpes At-Tholibiyah.
3.14. Tata tertib Santri
Untuk menegakkan disiplin, menggugah semangat dan memperlancar proses pembinaan ditetapkan Tata Tertib Santri. Beberapa peraturan yang perlu dicantumkan antara lain:
a. Berusaha datang tidak terlambat.
b. Menjaga ketertiban di Gedung TPQ dan Masjid atau Mushola.
c. Rajin mengaji dan belajar.
d. Menghormati Ustadz dan Ustadzah.
e. Berbakti kepada Orang Tua.
3.15. Tanda pengenal
Tanda pengenal berupa Seragam bagi Santri dan Pengelola.
3.16. Evaluasi Pengelolaan
Tujuan evaluasi pengelolaan adalah untuk memberi penilaian dalam rangka usaha perbaikan sistim pembinaan TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN. Dilakukan evalusi terhadap pengelolaan yang diselenggarakan, Ustadz(ah), materi maupun Santri.
1. Evaluasi pengelolaan.
Evaluasi yang dilakukan untuk mengukur keberhasilan pengelolaan pendidikan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatannya. Dilakukan dalam Rapat Pengelola, Rapat Panitia/Team dan laporan-laporan.
2. Evaluasi Ustadz(ah).
Evaluasi yang dilakukan untuk mengukur kompetensi Ustadz(ah) dan keberhasilan mereka dalam membina Santri TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN.
3. Evaluasi Santri.
Evaluasi yang dilakukan untuk menguji kemampuan Santri dalam mengikuti pelajaran. Dilakukan ketika Santri akan naik jilid, mengikuti lomba atau mengikuti suatu kegiatan tertentu. Santri yang telah lulus seluruh jilid dan mengikuti Imtihan dan Ikhtitam memperoleh Sertifikat/Ijazah.
Evaluasi Santri untuk kenaikan jilid:
- Internal Test   : Ustadz(ah) yang bersangkutan.
- Verikasi         : Kepala TPQ.
- Kelulusan       : Team Mutu atau Kordinator.
- Dokumentasi  : Form Evaluasi dan Raport Santri.
Evaluasi Santri oleh Team FAHMAL QUR’AN dapat dilakukan sesuai kebutuhan FAHMAL QUR’AN. Dilakukan oleh Team Evaluasi FAHMAL QUR’AN bekerja sama dengan Pengelola TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN.
3.17. Laporan pengelolaan
Setiap aktivitas yang diselenggarakan harus memberi laporan terdokumentasi. Laporan Pengelolaan TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN ada tiga jenis, yaitu:
1. Laporan Bulanan
Adalah laporan Ketua Pengurus, Kepala TPQ dan Ustadz(ah) yang terdiri dari:
a. Surat pengantar.
b. Tagihan Pengelolaan.
c. Catatan Umum Pengelolaan.
d. Daftar Karyawan dan Pembinaannya.
e. Data Santri.
f. Daftar Nama, Pembiayaan dan Kemajuan Belajar santri.
g. Laporan Keuangan, bila diperlukan.
2. Laporan Panitia dan Team
Adalah laporan kegiatan yang memerlukan suatu Panitia atau Gugus Tugas (Team). Kepanitiaan atau Team yang dibentuk dalam rangka melaksanakan suatu kegiatan, seremonial dan atau perlombaan memberikan laporan terdokumentasikan.
Format laporan disesuaikan dengan kebutuhan pelaporan, untuk masing-masing kegiatan ada kemungkinan berbeda.
3. Laporan Tahunan
Adalah laporan Kepala TPQ dalam mengelola seluruh aktivitas Pengelolaan TKQ-TPQ FAHMAL QUR’AN yang terdiri dari:
a. Program Kerja.
b. Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP).
c. Realisasi Program Kerja.
d. Kemajuan Pendidikan.
e. Keuangan.
f. Evaluasi dan Saran.
g. Lampiran.
- Proses Pengajaran.
- Aktivitas.
- Keuangan.
- Prestasi.
- Dokumentasi, dan lain-lain.
IV. SUMBER PENDANAAN
4.1. Wali Santri
- Syahriyah
- Infaq dan Shodaqoh
- Lainnya
4.2. Donatur
- Pengurus
- Warga Masyarakat
4.3. Sumbangan
- Perorangan
- Pemerintah
- Instansi yang tidak mengikat
V. PENUTUP
Segala Daya dan Upaya Wajib diusahakan, Namun keberhasilan adalah hak Allah SWT. Semoga kita termasuk orang-orang yang selalu mendapat petunjuk ke jalan kebenaran dan ridha Allah SWT.
P R A K A T A
Bismillahirrahmanirrahim,
Puji syukur kehadirat Allah SWT, Sholawat dan salam kami haturkan kepada junjungan Nabi Agung Muhammad SAW beserta ahlul baitnya, keturunannya, shohabatnya, pengikutnya dan umatnya. Mudah-mudahan limpahan rahmatNya, ilmu dan barakahNya tetap terlimpah kepada kita, Amin.
Umat Islam adalah umat yang mendapat predikat dan kedudukan yang mulia di sisi Allah SWT ketimbang umat-umat sebelumnya. Tentunya predikat ini mengandung sebuah konsekuensi logis yaitu kwalitasnya maupun kwantitasnya. Kwantitas akan mengikuti kwalitas, jika kwalitas baik maka kwantitas akan bertambah, sebaliknya jika kwalitas jelek maka kwantitas akan berkurang.
Para pendahulu kita orang-orang yang sholeh dan ikhlas hatinya telah berhasil membuat umat yang berkwalitas sehingga agama Islam ini sangat pesat penyebarannya, konon mencapai 99 %. Berbagai cara dan metode telah dilakukan agar risalah yang besar yaitu Islam dapat diterima ditengah-tengah penganut paham lain.
Di era modern ini kwalitas umat jauh harus lebih baik mengingat tantangan jaman yang begitu cepat. Perlu kiranya pembenahan di segala sektor keberagamaan yang tepat dan cepat. Untuk itu pendidikan keagamaan selain perlu ditingkatkan jumlahnya juga kwalitasnya.
Untuk menuju pendidikan yang berkwalitas tidaklah mudah. Perlu perjuangan yang keras, metodik yang tepat, SDM yang kompetitip, kurikulum yang komperhensip serta Sistem Evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya Pedoman Pengelolaan Pendidikan mutlak diperlukan adanya. Pedoman itu sebagai petunjuk teknis dan barometer pelaksanaan pendidikan nantinya.
Kami sengaja mengumpulkan berbagai sumber informasi dan data untuk menyusun sebuah Pedoman Pengelolaan Pendidikan ini khususnya di TKQ dan TPQ. Harapannya agar dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan pendidikan Islam khususnya di TKQ dan TPQ. Namun tentunya karya kami ini belumlah sempurna, untuk itu kami mengharap kritik dan saran dari berbagai pihak agar karya ini akan lebih baik lagi dan lebih bermanfaat bagi umat.
Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak khususnya guru dan orang tua kami serta teman seperjuangan yang telah memberi inspirasi sehingga terbitlah karya ini.
Tegal, 16 Ramadhan 1430 H
6 September 2009 M
Penyusun
REFERENSI :
  1. Kurikulum TKQ-TPQ  2004
  2. Panduan FASI, 2007
  3. Metodologi Pendidikan Agama Islam, Depag RI, 2001
  4. Pedoman Guru Pendidikan Agama Islam, Depag RI, 1995
  5. Islam Menuju Yang Diridhoi Tuhan, KH. A. Aziz Fadil, Tegal, 2008
  6. Musyawarah Pengurus TKQ-TPQ, 2009
  7. Musyawarah Komite, Dewan Asatidz dan Kordinator TKQ-TPQ, 2009
  8. WWW.pendis.depag.go.id
  9. WWW.immasjid.com
11.  Panduan Mengajar Al Qur’an Metode Tilawaty, 2009
12.  Sumber-sumber lainnya.